NPSN
10816413
NSS
131161040001
Nama
MAN 1 KETAPANG
Akreditasi
Akreditasi A
Alamat
Jl. Brigjend. Katamso 170
Kodepos
78851
Nomer Telpon
05343036774
Nomer Faks
-
Surel
Manketapang@yahoo.co.id
Jenjang
SMA
Status
Negeri
Situs
www.man1ketapang.kemenagkalbar.net
Lintang
-1.811603535973454
Bujur
109.97756368778516
Ketinggian
5
Waktu Belajar
Sekolah Pagi
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ketapang adalah lembaga pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah pengelolaan tanggung jawab Kementerian Agama. Lembaga ini diresmikan berdiri pada tanggal 09 April 1996 oleh Kakanwil Depag Provinsi Kalbar yaitu Drs.H.A. Malik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 515 A tahun 1995 tanggal 25 Nopember 1995.
Pada awalnya lembaga pendidikan ini bertempat di jalan WR.Supratman Kelurahan Kauman Ketapang. Kemudian pada tahun 1999 pindah ke lokasi yang baru di Jalan Berigjend Katamso No.170 Ketapang. Dalam perkembangan selanjutnya, MAN Ketapang berbenah diri menuju sekolah/madrasah favorit di Kabupaten Ketapang. Salah satu wujud dari “perubahan wajah MAN Ketapang terlihat mulai dari fasilitas seperti lab komputer, lab IPA, perpustakaan, gedung pertemuan, koperasi siswa, gedung/lapangan olah raga dan lain sebagainya. Sesuai kurikulum 2013 dan KTSP program penjurusan yang terdapat di MAN Ketapang yaitu Program IPA dan IPS.
Sejak awal pendirian MAN Ketapang telah dipimpin oleh empat (4) orang Kepala Madrasah yakni:
1. Drs. Iriansyah (1996-2003)
2. Drs. H. Andi Jakfar Harun (2003-2006)
3. Drs.Mashud (2006-2011)
4. Supriadi, S.Ag (2011-2015)
5. Agus Kusaeni,M.Pd.I ( 2015-2019)
6.H. Mauludin .S.Ag (2019 - sekarang)
Tujuan Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ketapang
Tujuan pendidikan dirumuskan sesuai dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2003, pasal 3 yakni untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab V Pasal 26 dijelaskan bahwa standar kompetensi pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Sesuai tujuan pendidikan di atas serta visi dan misi Madrasah Aliyah Negeri Ketapang, maka tujuan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Ketapang antara lain agar menghasilkan lulusan yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mempunyai akhlak yang baik dalam kehidupan bermasyarakat
2. Memiliki kepedulian terhadap kemashlahatan umat dan masyarakat luas sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat kemanusiaan
3. Berkepribadian dan berkomitmen Islam
4. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta terampil untuk menerapkanya
Memiliki kepedulian terhadap lingkungan
Visi MAN Ketapang
“BERAKHLAKUL KARIMAH, CERDAS, TERAMPIL SERTA PEDULI LINGKUNGAN
Misi MAN Ketapang
1. Mewujudkan warga madrasah yang menjunjung tinggi akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari
2. Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik yang didasarkan kepada prinsip kebenaran dan kejujuran
3. Mewujudkan pelayanan profesional yang didasarkan pada tertib administrasi
4. Mewujudkan suasana lingkungan madrasah yang bersih, rindang, sehat, dan aman (BERSAMA)